Monitoring kegiatan Dana Desa tahun 2025
Pengawasan Bersama Pelaksanaan Pembangunan di Nagari Aia Manggih Barat, Kabupaten Pasaman: Upaya Mewujudkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa atau nagari memiliki tantangan besar, terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat. Dana ini dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Di Nagari Aia Manggih Barat, Kabupaten Pasaman, inisiatif pengawasan bersama (kolaboratif) telah menjadi kunci dalam memastikan setiap rupiah dana tersebut digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Urgensi Akuntabilitas di Tingkat Nagari
Akuntabilitas, sebagai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan kepada pemangku kepentingan, adalah fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Di Nagari Aia Manggih Barat, akuntabilitas ini tidak hanya diukur dari kelengkapan laporan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat.
Pelaksanaan proyek pembangunan fisik maupun non-fisik yang dibiayai Dana Desa rentan terhadap praktik penyimpangan, inefisiensi, atau ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil masyarakat. Untuk mengatasi risiko ini, Pemerintah Nagari Aia Manggih Barat menyadari pentingnya melibatkan pihak-pihak di luar struktur pemerintahan nagari dalam proses pengawasan.
Membangun Model Pengawasan Bersama
Model pengawasan bersama di Nagari Aia Manggih Barat melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari (sebagai perwakilan legislatif desa), dan Masyarakat itu sendiri, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Sinergi ini memastikan pengawasan berjalan dari hulu ke hilir: mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan.
1. Keterlibatan Masyarakat Sejak Perencanaan
Langkah awal dalam pengawasan yang akuntabel adalah memastikan program pembangunan dirancang sesuai kebutuhan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari menjadi forum utama di mana masyarakat berhak memberikan usulan dan memverifikasi prioritas pembangunan. Keterbukaan informasi (transparansi) terkait alokasi dan jumlah Dana Desa menjadi pondasi agar masyarakat bisa mengawasi sejak awal.
2. Peran Aktif Bamus Nagari
Bamus Nagari memiliki peran strategis sebagai mitra kerja pemerintah nagari sekaligus fungsi kontrol. Bamus memastikan bahwa peraturan nagari, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag), dilaksanakan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat. Mereka melakukan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari dan jajarannya.
3. Pengawasan Langsung oleh Masyarakat
Masyarakat adalah mata dan telinga terbaik di lapangan. Pengawasan dilakukan melalui partisipasi langsung dalam Komite Pembangunan atau sejenisnya, maupun melalui mekanisme pengaduan dan pelaporan. Pemasangan papan informasi proyek yang detail (jenis kegiatan, volume, anggaran, dan waktu pelaksanaan) di lokasi pembangunan adalah praktik transparansi yang mempermudah pengawasan publik secara informal.
Dampak pada Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik
Implementasi pengawasan bersama ini telah memberikan dampak positif yang signifikan:
• Peningkatan Kualitas Pembangunan: Dengan adanya kontrol ganda, risiko pekerjaan yang tidak sesuai standar atau pengurangan volume (mark-up) dapat diminimalisir. Masyarakat memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi dan pekerjaan diselesaikan tepat waktu.
• Optimalisasi Penyerapan Anggaran: Pengawasan yang ketat mendorong Pemerintah Nagari untuk bekerja secara efisien, sehingga penyerapan anggaran tepat sasaran dan meminimalkan adanya dana mengendap (silpa) yang tidak produktif.
• Meningkatnya Kepercayaan Publik: Ketika masyarakat terlibat dan melihat transparansi penuh, tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah Nagari akan meningkat. Mereka merasa memiliki (sense of belonging) terhadap hasil pembangunan dan merasa didengar.
Pengawasan bersama di Nagari Aia Manggih Barat membuktikan bahwa akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bukan hanya tanggung jawab birokrasi, tetapi adalah gerakan kolektif. Dengan sinergi antara pemerintah nagari, Bamus, dan partisipasi aktif masyarakat, Nagari Aia Manggih Barat berupaya terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar melayani

Komentar
Posting Komentar